Sidang Keliling Di Kabupaten Kepulauan Anambas
Natuna, 29 Juni 2026, Pengadilan Negeri Natuna kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan inklusif dengan menyelenggarakan sidang keliling pada Senin (29/06/2026) di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Perjalanan menuju lokasi sidang keliling tidak mudah. Tim PN Natuna membutuhkan waktu 12 jam lewat jalur laut untuk mencapai lokasi. Perjalannya penuh tantangan, mengarungi ombak dan cuaca yang kerap tak bersahabat.

Meskipun demikian, Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya PN Natuna dalam mewujudkan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan. Mengingat, wilayah hukum PN Natuna mencakup dua kabupaten yang dipisahkan oleh lautan dan jarak tempuh yang cukup jauh.

Sidang keliling ini juga menjadi cerminan dari misi Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membawa pengadilan lebih dekat kepada rakyat serta wujud nyata dari prinsip access to Justice.
Dalam pelaksanaan sidang keliling pada kesempatan ini dihadiri Para Hakim PN Natuna, di hadari langsung Oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Natuna Bpak Joko Ciptanto dan di ikuti Hakim Pengadilan Negeri Natuna diantaranya Haditio, Swandi Hutabarat, dan Alfariz Maulana Reza serta Panitera Pengganti Jhivo Wilanda dan Ari Putra Utama.
Kehadiran PN Natuna di tengah masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas mendapat sambutan hangat dari pemerintah daerah setempat. Kepala Disdukcapil Anambas menyatakan bahwa sinergi antara lembaga peradilan dan instansi pemerintah daerah sangat penting dalam mempercepat layanan publik yang berkeadilan.
- Hits: 67